Disusun oleh :
Ridha Maulida A
29214285
1EB13
FAKULTAS EKONOMI / JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, oleh karena
rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul
“Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”. Selain
sebagai tugas, makalah ini juga saya tujukan untuk memberikan informasi kepada
pembaca tentang praktek-praktek perekonomian sosialis dan liberalis yang ada di
Indonesia.
Dalam kesempatan ini, saya tidak lupa mengucapkan terima kasih yang telah
membantu dalam pembuatan makalah ini. Saya juga menyadari bahwa makalah yang saya
tulis ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saya menerima kritik dan
saran dari pembaca, agar ke depannya saya dapat menulis makalah dengan lebih
baik lagi.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Pengertian Sistem Ekonomi
Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi
segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah
atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan.
Menurut
Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah,
bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang
teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan
McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat
mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk
siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
·
Ada tidaknya campur tangan
pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
·
Sistem pemerintahan yang dianut
suatu negara.
·
Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor
produksi.
·
Sumber daya yang ada dalam suatu
negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut,
timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:
1.
Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
(Sosialis)
Sistem
ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan
paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi
dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia,
RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
·
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
1) Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan
negara.
2) Hak milik perorangan atau swasta
tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3) Alat-alat produksi dikuasai oleh
negara.
·
Kebaikan sistem ekonomi terpusat
1) Pemerintah lebih mudah dalam
mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2) Pemerintah bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3) Kemakmuran masyarakat merata.
4) Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
·
Keburukan sistem ekonomi terpusat
1) Adanya pemasungan daya kreasi
masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh
pemerintah.
2) Adanya pasar gelap yang diakibatkan
adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3) Anggota masyarakat tidak dijamin
untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang
dikehendaki.
4) Pemerintah bersifat paternalistis,
artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus
dipatuhi.
2.
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang
seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut
laissez-faire.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem
ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal
Ø Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan
tindakantindakan ekonomi.
Ø Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
Ø Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk
mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan
sistem ekonomi liberal
Ø Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
Ø Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga
mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
Ø Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan
masyarakat.
Ø Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha
masyarakat.
Keburukan
sistem ekonomi liberal
Ø Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan
pihak yang lemah.
Ø Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang
merugikan masyarakat.
Ø Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar
keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
BAB
II
ISI
A. Contoh
Praktek Sistem Ekonomi Liberalis di Indonesia
Contoh
bukti praktek ekonomi liberal di negara kita dapat kita lihat yaitu pada proyek
minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil
mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara, Belum lagi Freeport di Papua
yang dikuasai Infestor asing dari Amerika.
PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan
pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper &
Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia
melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua
tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan
tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika,
Provinsi Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan
penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah
majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di
dunia. Freeport memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui
tambang Ertsberg sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada
tahun 1967. Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari
KK I. Dalam perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa
dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini
sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah
yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian
Jaya, Papua.
KK I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian
besar materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport
selama proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan
Freeport. Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan
manfaat yang proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah
pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia
terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang
dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar
di dunia.
Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar
dunia relatif terus meningkat. Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot
memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan
bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik
tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan
by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama
pertambangan. Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan
tembaga di Irian Jaya.
KK
I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67
tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini
memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya
(subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai
kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian
Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun,
terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali
kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport dan segelintir orang
yang duduk dikursi kekuasaan.
B.
Contoh Praktek Sistem Ekonomi Sosialis di Indonesia
Ø Penurunan Nilai Uang
(Devaluasi)
dengan tujuan:
· guna membendung
inflasi yang tetap tinggi
· untuk mengurangi
jumlah uang yang beredar di masyarakat
· meningkatkan nilai
rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah
mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang
(devaluasi), yaitu sebagai berikut.
1.
Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
2. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
3. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu
mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam
bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi
sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Ø Dekon dan Peraturan
1963
Pada bulan Maret 1963, dicanangkan Deklarasi Ekonomi
(Dekon). Dimaksudkan untuk menguraikan metode yang hendak digunakan untuk
melaksanakan Rencana Delapan Tahun. Menurut Dekon, pertumbuhan ekonomi akan
terjadi dalam dua tahap yakni :
1. Tahap pertama adalah penataan ekonomi yang sifatnya nasional dan demokratis
serta bersih dari sisa peninggalan
imperialisme dan feodalisme.
2. Tahap Kedua adalah tahap pembangunan
ekonomi sosialis Indonesia
Dekon mencerminkan maksud pemerintah untuk mengadakan
perubahan yang radikal dalam kebijaksanaan ekonominya. Dekon memberi bimbingan
positif untuk empat bidang yakni:
1.
Penentuan laju pertumbuhan ekonomi
2. Peningkatan laju penanaman modal dalam negeri dan asing
3. Pembukaan hubungan ekonomi internasional
4. Penentuan kegiatan ekonomi sektor swasta, koperasi dan negara
BAB III
KESIMPULAN
Jadi,
kesimpulannya, Indonesia sebenarnya adalah negara yang mampu menggunakan
berbagai sistem dalam pelaksanaan kegiatan perekonomiannya seperti memasukkan
sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberalis pada beberapa bidang untuk
terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dapat
disimpulkan pula bahwa Indonesia yang menganut dua sistem ekonomi tersebut
tentu karena sistem ekonomi sosialis dan liberalis mempunyai kelebihan dan
kelemahannya masing-masing pada bidang-bidang tertentu dalam perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA