Sunday, November 23, 2014

Tugas 5


Perbedaan Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastaan
Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.

Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan kesuksesan.

Kewiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

Perbedaan Ciri Perusahaan Besar dan Perusahaan Kecil

Perusahaan Kecil:
- umumnya dikelola pemilik
- struktur organisasi sederhana
- pemilik mengenal karyawan
- presentase kegagalan perusahaan tinggi
- kekurangan manajer yang ahli
- modal jangka panjang sulit diperoleh

Perusahaan Besar:
- dikelola bukan oleh pemilik
- struktur organisasi kompleks
- pemilik mengenal sedikit karyawan
- presentasi kegagalan rendah
- banyak ahli manajemen
-modal jangka panjang relatif mudah diperoleh

Contoh perusahaan besar:                           Contoh perusahaan kecil:
-Bank Rakyat Indonesia                                 -Restoran
-Bank Mandiri                                                 -Warung kopi
-Bank Central Asia                                         -Counter pulsa
-Telkom Indonesia                                          -Warung makan
-Bank Negara Indonesia
-Gudang Garam
-Semen Gersik


Contoh Franchise Lokal dan Asing


Franchise Lokal:                                           Franchise Asing:
-Bakmi Naga                                                   -KFC
-Indomaret                                                      -Texas
-Sabana                                                           -A&W
-Snapy                                                             -Dunkin Donuts
-Coffee Toffee                                                 -Heavenly Blush
-Es Teler 77                                                     -Burger King
-Bumbu Desa                                                  -Starbucks Coffee
-Warung Teko                                                 -Wendy’s

Keuntungan dan Kelemahan dari Franchising
Keuntungan berbisnis franchise antara lain :
1.   Learning Curve yang singkat sehingga anda tidak perlu mengalami jatuh bangun atau kegagalan yang sudah dialami oleh pemberi bisnis franchise
2.   Mengunakan jaringan nama yang sudah terkenal, sehingga memudahkan anda dalam memasarkan produk yang anda pasarkan tanpa memperkenalkan lagi
3.   Mendapatkan bantuan memulai usaha,  memulai usaha tentu banyak kendala dibandingkan melanjutkan bisnis yang sudah berjalan  dan sebagai pembeli franchise kita sangat mengharapkan bantuan saat memulai dari si pemberi bisnis franchise yang telah kita beli
4.   Jaminan supplai dan dukungan usaha lain, dengan membeli franchise berarti Anda mengharapkan dukungan dari franchisor anda, untuk produk anda akan selalu dijamin kontinyu dalam suplainya disamping dukungan dalam pemasaran, dukungan dalam training karyawan dsb
5.   Kekuatan dalam kegiatan promosi yang efisien, kelebihan dalam bisnis bersama adalah efisiensi dalam promosi secara nasional
Bisnis franchise tidak hanya memberikan keuntungan tetapi ada pula sisi yang merugikan dalam berbisnis franchise antara lain :
1.   Bisnis franchise mungkin usaha yang dimiliki sendiri tetapi segala hal kebijakan masih diatur oleh si franchisor mungkin saja kita memiliki banyak ide untuk memajukan usaha tetapi tidak semudah itu dalam menerapkan kebijakan yang telah dibuat oleh si franchisor
2.   Untuk memiliki sistem yang baku ,perlu adanya proses yang lebih birokrasi sebagai contoh jika anda ingin menambah barang dagangan kita tidak boleh semaunya  tentunya kita perlu ijin kepada si franchisornyaapakah kita diberikan ijin untuk bisa kita menambah barang dagangan atau tidak.

Referensi:

Tuesday, November 11, 2014

Tugas 4

PENGERTIAN PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1.       Perusahaan
Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh:
·         Perusahaan nasional : PT TIRTA BAHAGIA
·         Perusahaan internasional: PT. SIDOMUNCUL
·         Perusahaan Multinasional : PT COCA COLA COMPANY
·         Perusahaan Global : PT UNILEVER INDONESIA

2.       Lingkungan Perusahaan

Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi:
-          Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:

a) Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh:
·  Keadaan alam : SDA, lingkungan.
·  Politik dan hankam : kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada : menciptakan.
·  Hukum
·  Perekonomian
·  Pendidikan dan kebudayaan
·  Social dan budaya
·  Kependudukan
·  Hubungan internasional.
b)     Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
·  Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·  Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·  Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·  Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

-          Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  • System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. 
Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Masih ada tujuan lain seperti memberikan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, prestise, pertimbangan politik, upaya pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.
Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
contoh lembaga sosial dan asosiasinya :
-Lembaga Perkawinan      : KUA (kantor urusan agama)
-Lembaga Pendidikan       : SMA, SMP, SD, Perguruan Tinggi
-Lembaga Agama             : Masjid, Gereja, Pura
-Lembaga Pemerintahan   : Partai, Parlement
-Lembaga Perekonomian  : PT, CV, Firma

Perbedaan Tempat dan Letak Perusahaan
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).

Perbedaan antara Lingkungan Eksternal Mikro dan Makro
Faktor Lingkungan Eksternal
Lingkungan ekstern atau eksternal terdiri atas unsur-unsur yang berada di luar organisasi, dimana unsur-unsur ini tidak dapat dikendalikan dan diketahui terlebih dahulu oleh manajer, disamping itu juga akan mempengaruhi manajer di dalam pengambilan keputusan yang akan dibuat. Unsur-unsur lingkungan eksternal organisasi contohnya yaitu perubahan perekonomian, peraturan pemerintah, perilaku konsumen atau masyarakat, perkembangan teknologi, politik dan lain sebagainya.
Lingkungan eksternal dibagi menjadi dua yaitu lingkungan mikro dan lingkungan makro.

1.    Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lengkunagan eksternal mikro diartikan sebagai factor-faktor di luar rumah tangga produksi atau dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan dunia usaha.
Faktor-faktor yang termasuk lingkungan ekasternal mikro adalah :
1.    Penyedia/pemasok (supplier) dengan adanya pemasok factor-faktor produksi, muncul kegiatan produksi, di samping itu pemasok juga menunjang kelangsungan hidup dunia usaha
2.    Perantara adalah pihak-pihak yang berperan dalam penyebaran hasil-hasil produksi dari produsen ke tangan konsumen hingga siap dikonsumsi, misalnya distributor, pengecer dan sebagainya
3.    Teknologi berkaitan secara langsung dengan perkembangan proses pengoilahan yang berupoa penemuan baru baik peralatan maupun metode kerjanya. Lembaga yang berkecimpung dalam bidang ini misalnya lembaga RIstek, Litbang dan sebagainya
4.    Pasar dalam arti luas. Meskipun letaknya berada di luar kegiatan produksi, tetapi karena seluruh hasil produksi adalah untuk melayani (dijual ke) pasar, maka semua pihak yang terlibat dan berada di dalam pasar termasuk unsure lingkungan eksternal mikro

2.    Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung. Masing-masing anggota dunia usaha memiliki perbedaan dalam memberikan factor-faktor yang secara kongkret dapat dimasukkan ke dalam lingkungan eksternal makro atau mikro. Hal ini disebabkan oleh sifat majemuk kegiatan dunia usaha. Oleh karena itu pertimbangan pemilihan factor eksternal makro dan mikro dilakukan secara umum.
Secara umum unsur-unsur lingkungan eksternal makro dunia usaha adalah sebagai berikut :
  1. Keadaan alam
  2. Politik dan hankam, keadaan politik dan pertahanan keamanan secara umum menciptakan iklim ketenangan usaha
  3. Hokum peraturan perundangan-undanagan yang berlaku misalnya undang-undang perpajakan, perburuhan dan sebagainya
  4. Perekonomian, tingkat pendapatan, pola-pola pemenuhan kebutuhan masyarakat, tingkat investasi dan sebagainya
  5. Pendidikan dan teknologi tingkat kecerdasan kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada umumnya
  6. Social dan kebudayaan : pandangan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti terwujud dalam norma-norma etika dan social, kepercayaan, agama, kesenian, pola hubungan antar individu dan sitem kerja samanya, sertta strata social
  7. Kependudukan jumlah tingkat kelahiramn-kematian, penyebaran penduduk (misalnya urbanisasi dan transmigrasi), umur dan jenis kelamin



Wednesday, November 5, 2014

Tugas 3 (Kelompok)

Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan kita untuk memilih bentuk badan usaha
a.       Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari :
1.      Manajemen keuangan
a.   Owner (pemilik)
b.   Investor
c.   Supplyer (Pemasok barang)
2.      Manajemen SDM
3.      Mananjemen Produksi
4.      Manajemen Pemasaran
a.       Promotion
b.      Price
c.       Place
d.      Production
c.       Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
d.      Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
e.       Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.

Orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk usaha perseroan terbatas (PT)

Karena, 
a.       Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
o   Kelebihan :
§  Mudah cara pendiriannya
§  Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
§  Cepat dalam pengambilan keputusan
§  Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
o   Kelemahan:
§  Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
§  Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
§  Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang

b.      Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV-Bahasa Belanda), adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham. Pemilik saham disebut juga pesero, yang memiliki tanggung jawab terbatas terhadap perusahaan. Tanggung jawab terbatas artinya bertanggungjawab sebatas modal yang disetor (saham yang dimiliki).
Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden.
Ø  Kelebihan:
-          Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
-          Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
-          Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada orang lain
-          Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya
-          Mudah memperoleh kredit dari bank
Ø  Kelemahan:
-          Proses pendirian memerlukan perijinan yang lama dan berbelit
-          Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
-          Rahasia badan usaha kurang terjamin

Dari informasi di atas, kita mengetahui bahwa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan kebentuk usaha perseroan terbatas(PT) karena bentuk perusahaan perseroan terbatas (PT) lebih mudah berkembang, pengelola lebih profesional, mudah mendapat pinjaman, biasanya keuntungan lebih besar dan sebagainya.



Bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk rakyat Indonesia

Karena, Koperasi merupakan badan usaha yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Kemudian ditegaskan dalam penjelasan pasal 33 ayat 1 UUD 1945: “Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang per orang. Bangun usaha yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Secara etimologis (asal kata) koperasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu cooperative, co artinya bersama-sama dan operative artinya bekerja. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai kerja atau usaha bersama. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Jenis-jenis usaha komoditi

Berikut adalah berbagai jenis usaha komoditi :
a.       Jasa pasca panen budidaya ikan di air tawar
b.       Jasa pertambangan dan penggalian lainnya
c.       Jasa pemasangan mesin dan peralatan indsutri
d.       Produksi es
e.       Jasa pembersihan dan pengelolaan sampah lainnya
f.        Konstruksi khusus lainnya
g.       Perdagangan eceran keliling barang lainnya

Nama Anggota Kelompok Pengantar Bisnis #softskill         
  1. Ridha Maulida Agustine (29214285)                                  
  2. Anggita Dwi Utami (21214243)                                    
  3. Raafika Nurma Triandhani (28214666)
  4. Wahyu Dwi Astuti (2C214128)
  5. Rofiandi Prasetyanto (29214772)
  6. Faisal Wibowo (23214821)