v Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu
aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad
ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat. Pada awal abad ke 16 beberapa
kota yang relatif besar mulai bermunculan seperti London, Paris dan Napoli.
Di kota-kota itu produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin,
seperti alat rumah tangga, alat-alat dapur, gerabah dan pakaian
jadi. Periode ini menandai kemunculan masyarakat Pasar.
Pada dasarnya merkantilime adalah
sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan ekonomi, sebuah sistem
tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa
dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasional. Merkantilis
sendiri dapat dibedakan antara kelompok bullionist dan merkantilist
murni. Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok
merkantilist murni, Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai
kemakmuran negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran
tersebut.
v Kapitalisme
Merupakan
sistem ekonomi dan sosial yang cenderung ke arah pengumpulan kekayaan oleh
individu tanpa gangguan kerajaan dan berasaskan keuntungan. Takrif individu di
sini juga boleh merujuk kepada sekumpulan individu seperti syarikat. Sistem
ekonomi kapitalis berdasarkan kuasa pasaran bebas dalam menentukan pengeluaran, kos, menetap harga barang
dan perkhidmatan, pelaburan dan pendapatan. Pengkritik sistem kapitalis selalu
berhujah bahawa sistem ini mewujudkan jurang perbezaan yang ketara antara yang
kaya dengan yang miskin. Kapitalisme berasal dari perkataan ‘ capital ‘ yang
bermaksud “modal”.
v Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
v Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
v Fasisme
Ekonomi fasisme adalah kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh
pemerintahan fasis. Sejarawan dan
kaum terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal pertanyaan apakah tipe
kebijakan ekonomi dapat dikatakan berwujud secara spesifik. Baker berdalil
bahwa terdapat sistem ekonomi yang dapat dikenali dalam fasisme, yang memuat
karakteristik pokok yang diamalkan oleh bangsa-bangsa fasis, yang berbeda
dengan sistem ekonomi lain yang dianjurkan oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan kawan-kawan setuju bahwa ekonomi-ekonomi fasis
berbagi beberapa keserupaan, tidak terdapat bentuk pembeda dari organisasi
ekonomi fasis. Feldman dan Mason berpendapat bahwa fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya
ideologi ekonomi yang bertalian secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi
yang serius. Mereka menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para
pemimpin fasis tidak dapat dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis.
v Sistem Demokrasi Ekonomi
Demokrasi
Ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk semua
di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi
di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN, sehingga disebut
sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2. Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2. Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
·
Bisnis yang Mengejar Keuntungan dan Bisnis yang Tidak
Mengejar Keuntungan
Bisnis dalam pandangan ekonomi
kapitalis yang di mana hampir semua bidang bisnis adalah bersumber dari
masyarakat dari pihak swasta, bisnis terbentuk dengan tujuan untuk mendapatkan
keuntungan yang dimana pemilik bisnis tersebut mengupayakan hasil yang maksimal
sehingga dapat memakmurkan dirinya. Akan tetapi ada juga beberapa bisnis yang
tidak mengejar keuntungan seperti itu, seperti misal dalam bisnis yang
koperatif dalam bisnis koperatif berbeda dari bisnis kapitalis oleh karena
tujuan dari bisnis koperatif adalah mensejahterahkan seluruh anggota yang
menumbuhkembangkan bisnis tersebut dan meningkatkan kemakmuran rakyat, sehingga
model bisnis koperatif sangat dekat dengan sosial yang dimana bisnis koperatif
banyak di kelola oleh pihak pemerintah dan institute sosial.
·
Pandangan Masyarakat Tentang Profesi Bisnis
Pada masa lalu pekerjaan di
bidang bisnis belum menarik bagi anak muda dibandingkan dengan masa sekarang.
Tetapi sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan
dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang
sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi
profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat
sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi
profesi.